TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polda Metro Jaya menyelidiki peristiwa kebakaran di PT Mandom kawasan industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi. Sebanyak 11 orang telah diperiksa sebagai saksi.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, mengatakan sebanyak empat orang saksi yang diperiksa terakhir merupakan karyawan di PT Iwatani, perusahaan yang bergerak industrial gas.
“Kami ingin mengetahui asal mula ledakan dan kebakaran. Dari titik kebakaran dan kebakaran bermula akan dikembangkan apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian,” ujar Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2015).
Dia menjelaskan, apabila ditemukan unsur kesengajaan, maka pihaknya akan mencari pelaku. Apabila lalai, maka dicari siapa yang lalai apakah manajemen atau pihak lain misalnya perseorangan.
“Akan dibuka konstruksi sistem pengelolaan perusahaan,” tuturnya.
Peristiwa kebakaran di PT Mandom kawasan industri MM2100 Cikarang, Kabupaten Bekasi, bertambah menjadi total sebanyak tujuh orang.
Sebanyak lima orang, terdiri dari empat orang perempuan dan satu orang laki-laki, atas nama Rosiana Bobisiha (22), Maitra (21), Nur Hasanah (25), Viola Aditia (25), Muhamad Nasori (20) tewas terbakar pada hari kejadian Jumat (10/7) lalu.
Sementara, dua orang lainnya meninggal dunia setelah menerima perawatan di Rumah Sakit Pusat Pertamina. Febriani meninggal dunia pada hari Minggu kemarin. Sedangkan, Sutami meninggal dunia pada Selasa pukul 16.10 WIB.
Sejauh ini, sebanyak 51 orang masih menjalani perawatan di 10 rumah sakit, lima rumah sakit di DKI Jakarta dan lima rumah sakit di Bekasi. Korban menerima perawatan Trakeostomi.