Laporan Wartawan Warta Kota, Ahmad Sabran
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kehadiran armada Go-Jek membuat pengojek konvensional yang biasa mangkal di mulut jalan membuat perlawanan. Di antara mereka ada yang memasang spanduk berisi larangan Go-Jek beroperasi di wilayah mereka.
Penolakan pengemudi Go-Jek sempat dilarang beroperasi oleh pengojek pangkalan di apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Penolakan yang sama muncul di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan.
Pengojek tersebut biasa mangkal di depan Gedung Menara Arkadia, atau area sekitar gedung Nestle. Pengamatan Warta Kota, Rabu (29/7/2015) terdapat pangkalan ojek tepat di pertigaan Jalan TB Simatupang dan Jalan Kebagusan I.
Sedikitnya dua spanduk besar, dan beberapa spanduk kecil berisi penolakan dipasang di sekitar area tersebut. “PERHATIAN !!! GO Jek dilarang mengambil penumpang di Kawasan ini," begitu isi larangannya.
Namun seorang pengojek yang berada di lokasi enggan menjelaskan perihal spanduk tersebut.