News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sindikat Narkotika

Perempuan Tanzania Telan 23 Kapsul Narkoba

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - MA (32), warga negara Tanzania, diamankan petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (4/7/2015) usai terbang dari Bandara Internasional Julius Nyerere, Tanzania.

Petugas di Terminal 2D merasa curiga dengan gerak-gerik MA sehingga ia pun diperiksa. Dalam pemeriksaan, ia diketahui menyelundupkan 32 kapsul berisi narkotika di dalam tubuhnya.

"Ada 23 butir kapsul berisi heroin dengan berat 414 gram bruto dan sembilan butir kapsul berisi methamphetamine atau sabu dengan berat 126 gram bruto," kata Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta Dwijo Muryono melalui keterangannya, Rabu (29/7/2015).

Menurut Dwijo, MA naik maskapai Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR-956 dari Tanzania dan sempat transit di Bandara Internasional Doha, Qatar, sebelum menuju ke Bandara Soekarno-Hatta.

Di dua bandara sebelumnya, yakni Bandara Internasional Julius Nyerere dan Bandara Internasional Doha, MA bisa lolos dari pemeriksaan petugas. MA kini diamankan oleh pihak Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas tindakannya menyelundupkan narkotika, MA dijerat Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup sampai hukuman mati dan denda Rp 10 miliar.(Andri Donnal Putera)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini