News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sama-sama Kecepatan Tinggi, Pengemudi Picanto Tembak Pengemudi Xenia

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak senang mobilnya disalip di tol, R (39) yang tengah mengemudikan KIA Picanto B 1191 SZN lantas menembak pengendara lain disebelahnya.

Aksi penembakan itu diakui pelaku saat mobil tengah melaju sama-sama dengan kecepatan tinggi.

Kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Timur, R mengaku menembak setelah terjadi aksi saling salip menyalip antara dia dan pengendara lainnya.

Sampai pada satu sisi, R mensejajarkan posisi mobilnya di sebelah kanan dan mobil berjenis Xenia B 1125 KVI di sebelah kiri dan akhirnya ia melepaskan tembakan.

"Saya buka kaca kiri, tangan kiri pegang setir, saya pakai tangan kanan. Cetarrrrr...(tembak satu kali). Pada saat itu kecepatan tinggi, kecepatan saya ada sekitar 110, mungkin Xenia-nya 100," kata R.

Berdasarkan kronologi versinya, pengendara Xenia lebih dulu mengemudi dengan zig-zag dan berkecepatan tinggi. Sampai kemudian, mobilnya mendadak dipotong mobil Xenia.

"Saya lihat dari belakang dari spion, dia itu sudah kecepatan tinggi, zig-zag. Terus dia memotong saya," ujar R.

Tak terima jalannya dipotong, R sempat mengejar, dan mendapati mobil tersebut melaju dengan kecepatan 140 km/jam.

Sempat terjadi aksi saling salip sebelum akhirnya R memutuskan untuk menembak mobil korban. Namun, tindakan R kemudian berujung ke masalah hukum setelah pengemudi Xenia melapor ke kepolisian.

R kini mesti mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum. Dia dijerat dengan Undang-Undang Daruat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Api, dan Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan Tidak Menyenangkan dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.(Robertus Belarminus)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini