TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso mengatakan terkait kasus pesta narkoba yang melibatkan Reza Alexander Prawiro yang ditangkap di apartemen di kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan, disinyalir itu terkait jaringan yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas).
"Peredarannya (diduga) melibatkan Lapas. Saya sudah berangkatkan tim ke salah satu lapas," kata Budi Waseso, Senin (3/7/2015) di Mabes Polri.
Sayangnya, orang nomor satu di Bareskrim ini enggan menyebutkan Lapas mana yang hendak dituju.
Tidak hanya itu, Budi Waseso juga memastikan timnya akan melakukan penggeledahan di Lapas tersebut termasuk melakukan pemeriksaan ke sejumlah napi disana.
"Nanti dilakukan penggerebekan. Kemudian kami akan lakukan pemeriksaan di lapas tersebut," tegasnya.
Informasi yang dihimpun Direktorat IV Bareskrim Polri menangkap Reza Alexander Prawiro yang adalah cucu mantan menko ekuin zaman orde baru RP.
Reza ditangkap saat tengah pesta narkoba di Apartemen Bellagio Mansion Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (2/8/2015).
Selain menangkap Reza polisi juga mengamankan dua teman Reza yakni Rubi dan Armada. Dari hasil tes urin, mereka dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Tidak hanya mengamankan ketiganya, Polisi juga melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yakni di sebuah Hotel Boutique kamar 103 diamankan sabu, ganja, dan bong.
Lalu di kediaman Reza di Jl Taman Darmawangsa, Jaksel diamankan alat cangklong, alat bong, dan sabu.
Sementara di apartemen Bellagio Residence Tower A Lt 22 no 6 diamannkan tiga pucuk senpi berikut amunisi dan alat hisap sabu.