TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika, sekitar Pasar Kebon Kembang, Bogor Tengah, Kota Bogor, Selasa (4/8/2015) berlangsung ricuh.
Sejumlah pedagang terlibat baku pukul dengan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor.
Para pedagang menolak lapak dagangannya digusur petugas. Keributan tidak berlangsung lama setelah pedagang akhirnya memilih membereskan lapak jualannya.
Seorang pedagang diamankan petugas karena dianggap sebagai provokator.
Kepala Satpol PP Kota Bogor, Eko Prabowo mengatakan, keributan dipicu ulah beberapa pedagang ikan asin yang menolak lapaknya ditertibkan.
"Padahal pedagang yang menolak ditertibkan itu sudah memiliki kios di dalam pasar, tapi mereka masih berjualan di bahu jalan. Jangan serakah lah, ini lokasi fasilitas umum," ujar Eko Prabowo di sela-sela penertiban.
Pantauan Wartakota di lokasi, sekitar 100 petugas Satpol PP dikerahkan untuk menertibkan ratusan PKL. Lapak PKL yang ditertibkan berada di bahu Jalan Dewi Sartika hingga Jalan MA Salmun, Kota Bogor.
Dengan mengerahkan truk sampah dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Bogor, ratusan lapak PKL diangkut menggunakan truk.
"Lahan yang dijadikan tempat berjualan akan dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki dan jalan raya," kata Eko Prabowo.
Penertiban PKL kata Eko sudah melalui tahapan prosedur, mulai dari surat peringatan hingga pembongkaran.
"Seluruh PKL disarankan untuk berjualan di kios yang sudah disiapkan di Pasar Kebon Kembang, blok A, B, C dan F," ujarnya.
Seorang pedagang Iwan Sitompul, mengaku geram dengan penertiban yang dilakukan petugas Satpol PP.
Menurutnya, petugas tiba bisa main angkut lapak jualan seenaknya.
"Saya ini jualan buat anak istri, bukan merampok. Jangan main angkut saja dong, malah saya dipukul juga. Saya mau visum dan lapor," kata Iwan dengan nada emosi.
Hingga saat ini, proses penertiban ratusan lapak PKL masih berlangsung.
Sebagian pedagang memilih membereskan sendiri lapak jualannya, sebelum ditertibkan Satpol PP.