TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (12/8/2015) malam, Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan ke sebuah peternakan sapi di wilayah Sepatan Tangerang.
Peternakan yang disambangi yakni milik PT Brahman Perkasa sentosa (BPS) di Jl kampung Kelor No. 33 Kecamatan Sepatan, Tangerang.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan pengecekan ke tempat penggemukan sapi di peternakan tersebut merupakan lanjutan dari perintah Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti atas dugaan penyimpangan karena mahalnya harga daging sapi.
"Dari hasil pengecekan sementara di peternakan ini ada 3.614 ekor sapi. Selain itu ada juga 500 ekor sapi yang seharusnya sudah siap jual sejak Lebaran kemarin tapi tetap tidak dijual dan dipotong," ujar Budi Waseso saat dihubungi wartawan.
Lebih lanjut, Kasubdit Industri dan Perdagangan Bareskrim Polri, Kombes Helmy Santika mengatakan peternakan itu milik tiga orang yakni BH, PH, dan SH yang juga pemilik PT Tanjung Unggul Mandiri (TUM)
"Lokasi (peternakan) sudah di Police Line. Kami juga amankan data dan dokumen menyangkut keluar masuknya sapi. Pemilik serta karyawan di sana ikut diperiksa," tambah Helmy.