News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pedagang Makanan di Monas Jual Makanan Berbahaya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Balai Besar BPOM DKI Jakarta, Dra Dewi Prawitasari, menunjukkan bukti otentik terkait ditemukannya kandungan berbahaya di makanan peserta di dua acara rakyat di Jakarta Utara, yakni Ramadhan Fair dan Pasar Rakyat, di Halaman Kantor Kecamatan Pademangan, Jalan Budi Mulya, Pademangan, Jakarta Utara, Selasa (29/06/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Temuan tersebut terbukti setelah ‎Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi DKI, menguji kandungan makanan pada para pedagang makanan di Lenggang Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Sebanyak lima pedagang terbukti menggunakan zat makanan berbahaya. Pantauan Warta Kota, para petugas tersebut, menghampiri kios-kios makanan dengan mengambil berbagai sampel makanan.

Mulai dari pedagang lontong sayur, mie ayam, sate, dan lainnya. Beberapa pedagang tampak terkejut dengan kehadiran pada para petugas yang mengambil sampel makanan. Namun, mereka tampak pasrah.

Kepala BPOM Provinsi DKI, Dewi Prawitasari, mengatakan, bahwa pihaknya mengambil sebanyak 81 sampel makanan di Lenggang Jakarta. "Dari 81 sampel yang kami ambil, terdapat lima sampel yang terbukti mengandung zat berbahaya," kata Dewi.

Lima sampel tersebut yaitu dua buah ketupat dari dua pedagang lontong sayur, yang terbukti mengandung borak.

Lalu, kerupuk merah yang mengandung rhodamin B atau pewarna tekstil, kemudian mie kuning mengandung formalin, dan harum manis gulai mengandung rhodamin B.

"Kandungan zat berbahaya ini sangat mengkhawatirkan. Karena bisa berdampak kerusakan organ dan kanker. Karena itu, pemeriksaan tersebut, harus sering dilakukan. Pedagang juga harus diberi peringatan dan bimbingan," katanya.

Dalam pemeriksaan itu sendiri, pihaknya menurunkan sebanyak delapan petugas BPOM.

Teguran

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI, Irwandi, mengatakan, bahwa pihaknya melakukan pengujian dalam rangka persiapan acara Malam Kenduri yang akan digelar pada 17 Agustus 2015 malam di lokasi tersebut.

Dengan terbuktinya makanan yang mengandung zat berbahaya, pihaknya akan memberikan teguran kepada para pedagang itu.

"Yang terbukti menggunakan zat berbahaya akan kami berikan peringatan dan bimbingan. Tapi jika terbukti lagi, akan kami ganti oleh pedagang lain," katanya.

Pasalnya, sampai saat ini terdapat 339 pedagang yang berjualan di Lenggang Jakarta.

Sementara, sebanyak 400-an pedagang masih waiting list untuk berjualan di lokasi binaan Pemprov DKI tersebut.

"Nanti Malam Kenduri untuk memperingati Hari Kemerdekaan, akan dihadiri Pak Gubernur dan para veteran," katanya. (Mohamd Yusuf)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini