TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus mucikari RA disidangkan pertama kali, Selasa (18/8/2015) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. RA datang menggunakan bus tahanan dari PN dan tiba sekitar pukul 13.50 bersama tahanan lainnya.
RA memakai kemeja putih dan celana hitam. Setibanya di PN, RA langsung dikerubuti para wartawan sehingga sulit untuk berjalan masuk ke ruang tahanan.
Padahal kata Pieters Ell, kondisi RA sehari sebelumnya kurang sehat.
"Iya RA kondisinya kurang fit kemarin. Baru saja dipindahkan ke rutan Cipinang secara mendadak," ujar Pieter saat ditemui PN Selatan.
Saat ditanyai apakah para selebritis yang tersandung akan datang sebagai saksi. Pieters mengatakan belum pasti, karena sidang belum juga mulai.
"Iya lihat nanti saja, yang membuat dakwaan kan bukan kuasa hukum RA tapi jaksa penuntut umum. Dari dia nama artisnya akan dibeberkan serta para penggunanya. (Wahyu Tri Laksono)