News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Rumah Sakit Proyek Pemprov DKI Tak Punya Akses Masuk

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RS Sumber Waras, Jakarta Barat tampak dijaga petugas, Minggu (20/10/2013)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Tim Pansus laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan peninjauan langsung ke Rumah Sakit (RS) Sumber Waras, Grogol, Jakarta Barat, Rabu (19/8/2015).

Peninjauan tersebut, untuk mengetahui lebih jelas, kasus pembelian lahan RS Sumber Waras dengan melihat langsung kondisi di lapangan. Para anggota pansus, tiba sekira pukul 14.00, dengan menggunakan dua bus.

Tampak yang hadir antara lain, Triwisaksana, Ketua Pansus (Fraksi PKS), Prabowo Soenirman (Fraksi Gerindra), Syarief (Fraksi Gerindra), Bestari Barus (Fraksi Nasdem) Maman Firmansyah (Fraksi PPP), Cinta Mega (Fraksi PDIP), dan lainnya.

Mereka langsung bertemu dengan Direktur Utama Yayasan Kesehatan Sumber Waras, Abraham Tetdjanegara di sebuah ruang pertemuan. Dalam pertemuan tersebut, Abraham menjelaskan kronologis jual beli lahan. Ia pun menunjukkan berkas-berkas jual beli lahan tersebut.

Salah satunya, dengan menunjukkan peta lahan yang dijual oleh Pemprov DKI Jakarta. Mereka pun sempat melihat ke beberapa lokasi perbatasan lahan yang dibeli serta akses jalan.

"Kedatangan kami ke sini, untuk kunjungan lapangan, menindakanjuti LHP BPK. Kami ingin mengetahui secara langsung fisik tanah dan bangunan yang dibeli Pemprov DKI Jakarta. Hasil temuan BPK ada ketidaksesuaian pembelian lahan. Salah satunya, tidak memilikinta akses jalan besar yaitu melalui Jalan Kyai Tapa," kata Triwisaksana.

Menanggapi hal tersebut, Abraham mengatakan, bahwa pada lahan RS Sumber Waras, terbagi dua lahan dan dua sertifikat.

Yaitu lahan sisi kanan dan sisi kiri. Sisi kiri adalah lahan yang dijual ke Pemprov DKI, sementara sisi kanan, merupakan lahan RS Sumber Waras yang masih sengketa.

Namun, ia mengakui, bahan pada lahan Pemprov tidak bersisian dengan Jalan Kyai Tapa. Namun, hanya bersisian dengan Jalan Tomang Utara. Akses untuk ke lahan Pemprov pun, mau tidak mau harus melewati lahan yang masih sengketa. Hal tersebut, yang dipermasalahkan oleh Pansus DPRD.

Pasalnya, tidak memungkinkan, bahwa rumah sakit dibangun, namun tidak memiliki akses untuk masuk. "Ya, memang tidak ada akses. Harus lewat lahan sisi kanan, yang masih sengketa," katanya.

Sementara itu, Triwisaksana atau yang akrab disapa Sani, kembali melanjutkan pernyataannya. Ia menyayangkan kenapa yang dibeli bukan tanah yang bersinggungan dengan Jalan Kyai Tapa.

"Itu masalahnya, dan itu yang direkomendasikan juga dengan BPK kan. Tukar tanah kiri, menjadi tanah kanan (tanah milik pemda dengan tanah RS Sumber Waras), atau dikembalikan," katanya.

Namun, karena masih sengketa, hal tersebut juga dipermasalahkan. Ia pun juga mempertanyakan, masalah sengketa lahan tersebut. "Karena sengketa itu, kenapa harus dibeli pada tahun ini. Kan bisa di-clear-kan dulu sengketanya, aksesnya misalnya dibuat untuk ditembuskan ke Jalan Kyai Tapa," katanya.

Dari temuan tersebut, kata Sani, pihaknya akan merembukkan secara internal, membandingkan antara laporan dengan keterangan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pelayanan Pajak, Walikota Jakarta Barat, kemudian juga dari Yayasan Sumber Waras.

Itu semua akan diramu dibicarakan di internal pansus untuk diberikan rekomendasinya.

"Kami tak bisa menyimpulkan, tetapi sepertinya kita butuh pemeriksaan lebih lanjutlah, terkait dengan pengadaan lahan ini. Apa yang dikaji dengan Dinas Kesehatan, harus bersinggungan dengan jalan besar, kemudian siap bangun, bebas banjir." katanya.

Ia pun mengatakan, bahwa yang diperlukan nanti dalam proses selanjutnya adalah dokumen-dokumen legalnya, surat penawarannya, kemudian juga proses BAP tawar menawar, negosiasi internal pemprov, sertifikat tanah, bukti pembayaran PBB, dan lain sebagainya.

"Niat dari Pemprov memang baik untuk membangun rumah sakit itu kan, cuma dalam kajian Dinas Kesehatannya sendiri itu ada dua hal. Yang pertama, prosedurnya. Harusnya kajian dulu baru keputusan untuk beli tanah. Yang kedua, dalam kajiannya itu sendiri kan, berbatasan dengan jalan raya, kemudian juga siap bangun kenyataanya tidak. Kenapa harus buru-buru beli tanah ini. Tunggu tanggal mainnya, kita ngumpul dulu. Nanti kita akan mengunjungi Jakpro, Jaktour, kita akan mengunjungi PT. Transjakarta, kita akan mengunjungi Mangga Dua, masih banyak lah," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini