TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Basuki Tjahaja Purnama memastikan akan menggugat warga Kampung Pulo yang bertindak anarkistis terkait penggusuran di wilayah tersebut.
Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan perusakan ekskavator dan upaya melukai personel Satpol PP dikategorikan sebagai tindakan anarkistis.
"Kalau ada yang anarkistis, tangkap. Sangat jelas, ada yang ngelawan, kami tangkap. Ada yang bakar alat berat DKI, kami bawa ke pengadilan," kata Basuki di Balai Kota, Kamis (20/8/2015).
Ia juga telah meminta Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso untuk menggugat pelaku yang melukai personel Satpol PP. Biaya perawatan, lanjut dia, akan ditanggung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Selain itu, Basuki juga menjamin bakal memberi santunan kepada personel Satpol PP yang terkena dampak bentrok di Kampung Pulo.
"Makanya, saya bilang, tangkap itu orangnya, kalau enggak, negara rusak kalau semua orang bisa seenaknya. Jadi, saya enggak mau mundur pokoknya," kata Basuki.
Sebanyak dua anggota Satpol PP DKI Jakarta terkena lemparan batu di kepala dalam penertiban bangunan di Kampung Pulo. Selain itu, sebanyak dua petugas Rumah Sakit (RS) Hermina juga terluka akibat kericuhan tersebut.(Kurnia Sari Aziza)