Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Kukuh Hadi Santoso, membantah melakukan penyerangan terhadap warga di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Dia mengatakan petugas Satpol PP bekerja sesuai standar operasional (SOP) saat melakukan penertiban. Penertiban dilakukan karena warga tidak mau meninggalkan tempat tinggal.
"Tidak ada Satpol PP menyerang warga. Semua akan ditertibkan. Alasan mereka tidak mau pindah karena tidak ada uang ganti rugi," ujar Kukuh ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (20/8/2015).
Sempat terjadi bentrok warga Kampung Pulo melawan aparat Satpol PP. Bentrokan tersebut mengakibatkan sejumlah orang dari kedua belah pihak menderita luka-luka.
"Lima orang (petugas Satpol PP,-red) bocor kena lemparan batu. Kami menerjunkan sekitar 1.300 orang," kata dia.