News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penipuan Dunia Maya oleh WNA Rugikan Citra Indonesia

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah warga negara asing (WNA) diamankan petugas Kepolisian Polda Sumut saat penggerebekan jaringan penipuan cyber (cyber crime) di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Tasbih, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7/2015). Sebanyak 31 WNA yang terdiri dari 20 warga Tiongkok dan 11 warga Taiwan tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet secara internasional di wilayah Indonesia. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia harus mampu menegakkan hukum terhadap para pelaku kejahatan lintas negara. Sebab, ini mempengaruhi citra negara di mata internasional.

Penipuan di dunia maya merupakan salah satu contoh kejahatan lintas negara.

WNA Tiongkok menjadikan Indonesia sebagai tempat melakukan penipuan terhadap warga negara asal mereka.

Apabila terjadi terus menerus seperti itu, maka Indonesia bukan hanya menjadi tempat terjadi kejahatan, tetapi sekarang Indonesia menjadi sarana melakukan kejahatan.

"Apabila terus-terusan terjadi, maka kita bisa menjadi blacklist bagi negara-negara lain," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti, Kamis (20/8/2015).

Menurut Krishna Murti, tindak pidana penipuan di dunia maya sulit diungkap karena kejahatan lintas negara. Aparat kepolisian Tiongkok mengaku kesulitan mengungkap kasus itu.

"Pelaku, perekrut, pemodal dari Jepang dan Taiwan. Kemudian terjadi kejahatan pelaku-pelakunya ada di Indonesia. Mereka (Aparat Kepolisian Tiongkok,-red) sendiri merasa kesulitan," kata dia.

Dia menambahkan Polda Metro Jaya harus memberantas kejahatan lintas negara, sebab apabila mampu menegakkan hukum, maka dianggap sejajar dengan kepolisian lain.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini