TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebagian warga yang berada di RW 02, Kampung Pulo, Jakarta Timur, masih terus bertahan di rumah mereka yang akan digusur Satpol PP DKI.
Mereka menuntut pemerintah provinsi DKI Jakarta membayarkan uang ganti rugi terlebih dahulu sebelum digusur.
"Kami terima dulu uang ganti rugi, baru kami nanti bereskan barang-barang kami," ujar salah satu warga yang ditemui di wilayah RW 02, Kampung Pulo, Jakarta, Kamis (20/8/2015).
Menurutnya, relokasi yang ditawarkan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama juga tidak menguntungkan mereka. Warga juga harus menyewa rusun yang sudah disiapkan sebesar Rp. 300 ribu per bulan.
"Kami sadar kok ini tanah negara. Paling tidak ada dana kerahiman untuk mengganti saat kami membangun rumah. Ini kan pakai duit juga," ujarnya.
Dari pantauan Tribunnews.com, sebagian warga lainnya telah mengepaki dan mengosongkan rumah yang terkena dampak penggusuran dan sebagian lainnya memilih untuk bertahan.
Hingga pukul 17.03WIB, suasana di Kampung Pulo terlihat kondusif. Sejumlah polisi dan aparat gabungan sudah tidak mengenakan pakaian lengkap. Satu water canon yang sebelumnya berjaga juga sudah ditarik mundur.