Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kukuh Hadi Santoso mengatakan penertiban Kampung Pulo pada hari kedua, Jumat (21/8/2015), seluruh makam dan rumah ibadah yang berada di sekitar bantaran Kali Ciliwung tidak akan dibongkar.
"Kami tegaskan untuk hari ini, tidak ada pembongkaran terhadap makam dan rumah ibadah. Kami hanya melakukan penertiban sesuai trase yang ada," ujarnya di lokasi penertiban, Kampung Pulo, Jakarta, Jumat (21/8/2015).
Menurut Kukuh, Satpol PP dan pihak Pemerintah Kota Jakarta Timur, akan melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan pihak ahli waris dari warga untuk tindakan lebih lanjut.
"Kami bicarakan dulu. Apakah nantinya dibongkar atau peninggian atau relokasi, kami belum tahu yang pasti kami tidak akan menyentuh makam itu," tambahnya.
Lebih lanjut, Kukuh mengatakan sudah ada petugas Satpol PP yang saat ini menjaga agar makam tersebut tidak terkena dampak penggusuran. Dari informasi, terdapat tujuh buah makam yang berada di bantaran Kali Ciliwung di wilayah Rw 02, Kampung Pulo, Jakarta Timur, serta beberapa masjid yang berada di area penertiban.