TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) mengecam tindak kekerasan yang terjadi saat penertiban pemukiman penduduk di Kampung Pulo, Jakarta Timur.
Ketua IMM, Beni Parmula mengatakan negara tidak boleh melakukan kekerasan terhadap rakyat atas nama apapun.
Beni menilai kekerasan yang dilakukan terhadap rakyatnya merupakan pelanggaran hak asasi manusia.
"Memindahkan rakyat lewat cara kekerasan merupakan hal tidak manusiawi," ujar Beni dalam keterangan pers, Sabtu (22/8/2015).
Terlebih, kata Beni, penggusuran tersebut dilaksanakan ketika proses hukum gugatan warga Kampung Pulo masih berlangsung.
Beni menilai, semestinya pemerintah tidak memakai cara kekerasan untuk merelokasi warga. Semestinya, ujar Beni, pemerintah sebagai pengayom dan pelayan masyarakat bisa mengedepankan sikap bijak dan elegan.
Beni juga mempertanyakan langkah lanjut dari penertiban pemukiman Kampung Pulo yang ia nilai tidak jelas arah relokasinya.
"Masih banyak warga yang tidak jelas nasibnya pascapenggusuran ini. Pemerintah tentu bukan hanya bertanggung jawab atas kenyamanan Jakarta, tetapi juga harus memikirkan langkah relokasi yang adil dan setimpal," katanya.