TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengimbau nasabah bank supaya berhati-hati melakukan penarikan uang melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Nasabah diminta menjaga kerahasiaan PIN (Personal Identification Number) ATM. Sebab, terjadi kejahatan skimming ATM atau pencurian informasi seperti nomor PIN dan akun nasabah melalui mesin ATM.
Kasubdit Resmob, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, meminta kepada nasabah agar melakukan perubahan PIN ATM secara berkala.
"Untuk melakukan pengamanan, lakukan perubahan PIN," tutur AKBP Didik Sugiarto kepada wartawan, Minggu (23/8/2015).
Selain mengubah PIN ATM secara berkala, menurut AKBP Didik, cara lain mencegah terjadi kejahatan, yaitu jangan melakukan penarikan uang di mesin ATM menggunakan bantuan orang lain.
"Jangan melakukan penarikan dengan bantuan pihak lain, dan jangan mudah percaya dengan orang lain," tambahnya.