TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso enggan berspekulasi terkait kabar anak buahnya terlibat pemukulan terhadap salah seorang warga bernama Eko yang disangka sebagai penyulut kericuhan saat relokasi warga di Kampung Pulo beberapa hari lalu.
Kukuh mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
"Ya semuanya kan masih dalam penyelidikan polisi, biar nanti pak polisi yang menentukan. Nanti kan akan diberi informasi. Kami nggak punya kewenangan menyelidiki. Apakah betul Satpol PP salah tangkap atau mukul," ujar Kukuh di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).
Menurut Kukuh apabila nanti dalam penyelidikan polisi ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan salah seorang warga maka akan langsung diberikan sanksi.
Sanksinya lanjut Kukuh bisa saja yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat.
"Ada peringatan tertulis, sampai peneguran paling tinggi, yaitu pemberhentian dengan tidak terhormat," kata Kukuh.
Eko Prasetyo (22) warga Gang Banten 8 RT 04, RW 05, Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban salah tangkap saat penertiban Kampung Pulo berlangsung. Kini, Eko masih berada di Rumah Sakit.