News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penertiban Kampung Pulo

Kasatpol PP Enggan Berspekulasi Anggotanya Terlibat Pemukulan Salah Seorang Warga

Penulis: Dennis Destryawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Alat berat jenis amfibi dikerahkan untuk penertiban di Kampung Pulo, Sabtu (22/8/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Satpol PP Kukuh Hadi Santoso enggan berspekulasi terkait kabar anak buahnya terlibat pemukulan terhadap salah seorang warga bernama Eko yang disangka sebagai penyulut kericuhan saat relokasi warga di Kampung Pulo beberapa hari lalu.

Kukuh mengatakan hal tersebut masih dalam penyelidikan polisi.

"Ya semuanya kan masih dalam penyelidikan polisi, biar nanti pak polisi yang menentukan. Nanti kan akan diberi informasi. Kami nggak punya kewenangan menyelidiki. Apakah betul Satpol PP salah tangkap atau mukul," ujar Kukuh di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (24/8/2015).

Menurut Kukuh apabila nanti dalam penyelidikan polisi ada anggotanya yang terbukti terlibat dalam pemukulan dan pengeroyokan salah seorang warga maka akan langsung diberikan sanksi.

Sanksinya lanjut Kukuh bisa saja yang bersangkutan diberhentikan secara tidak hormat.

"Ada peringatan tertulis, sampai peneguran paling tinggi, yaitu pemberhentian dengan tidak terhormat," kata Kukuh.

Eko Prasetyo (22) warga Gang Banten 8 RT 04, RW 05, Jatinegara, Jakarta Timur, menjadi korban salah tangkap saat penertiban Kampung Pulo berlangsung. Kini, Eko masih berada di Rumah Sakit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini