News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penertiban Kampung Pulo

Ahok: Kasih Sertifikat, Rusunnya Bakal Dijual

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok Saat Debat dengan Pedagang di Pasar Manggis, Rabu (19/8/2015)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tjahaja Purnama menegaskan hanya akan memberi kompensasi berupa unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa) kepada warga Kampung Pulo, Jakarta Timur.

Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki itu menyatakan, warga relokasi Kampung Pulo bisa selamanya menetap di Rusunawa Jatinegara Barat.

"Sekarang saya tanya sama anda, 'Eh, mau enggak tinggal di rumah gue di Menteng, nanti kalau ada yang rusak segala macam, gue yang perbaiki," kata Basuki, di Dufan, Jakarta Utara, Rabu (26/8/2015).

"Sampai kapan? Sampai lo bosen dan anak turunan lo bosen'. Terus anda minta sertifikatnya, ya itu mah lo mau jualan rusun namanya. Kalau lo mau tinggal mah, tinggal aja," kata Basuki.

Warga hanya dikenakan retribusi Rp 300.000 tiap bulannya untuk menetap di Rusunawa Jatinegara Barat. Atau sekitar Rp 10.000 per harinya untuk retribusi kebersihan dan keamanan.

Apabila ada kerusakan fasilitas rusun, Pemprov DKI yang akan menanggung perbaikannya. Menurut dia, unit Rusunawa Jatinegara Barat dengan berbagai fasilitasnya sudah serupa dengan apartemen kelas menengah.

"Tanya saja apartemen deket-deket situ berapa harganya, semiliar! Biaya rawatnya bisa sejuta sebulan, kami cuma kasih Rp 300.000. Nah ini nuntutnya apa, minta sertifikat, kasih sertifikat, dijual rusunnya," kata Basuki kesal.(Kurnia Sari Aziza)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini