News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolda Metro Jaya Ogah Pimpin Relokasi Warga Bidara Cina dan Bukti Duri

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga melintasi banjir yang merendam kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (18/1/2014). Hujan yang mengguyur Jakarta semalam dan meluapnya Sungai Ciliwung mengakibatkan kawasan tersebut terendam hingga setinggi 2 meter lebih. (Tribunnews/Jeprima)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, enggan memimpin relokasi permukiman. Ia memastikan polisi hanya bertugas membantu agar program dan kebijakan pemerintah daerah untuk relokasi berjalan lancar.

"Polda tidak memiliki kewenangan melakukan relokasi. Polda tugasnya hanya membantu agar program kebijakan pemerintah untuk relokasi berjalan dengan lancar," ujar Tito ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2015).

Mantan Kapolda Papua tersebut menambahkan, relokasi permukiman merupakan kewenangan pemerintah daerah. Sementara tugas aparat kepolisian hanya membantu pemerintah menjalankan kebijakan.

"Polri tidak memiliki kewenangan untuk memimpin melakukan relokasi. Itu tidak bisa. Kewenangannya itu di Pemda. Tugas polisi membantu pemerintah dalam menjalani kebijakan bersifat positif dan sesuai dengan undang-undang," kata dia.

Pernyataan Tito menanggapi permintaan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, yang meminta polisi memimpin relokasi warga pemukiman di Bidara Cina dan Bukit Duri.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini