News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kejagung Diminta Hadirkan Kepala BPPN soal Kasus Cessie

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satuan Tugas Khusus Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di perusahaan Victoria Sekuritas, terkait dugaan korupsi kasus jual beli hak tagih badan penyehatan perbankan nasional, BPPN tahun 2003.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidikan kasus dugaan korupsi atas pembelian aset oleh Victoria Securities Internasional Corporation (VSIC) dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) oleh tim Satgasus Kejaksaan Agung, terus menuai polemik.

Pengamat politik The Indonesian Public Institute (IPI), Karyono Wibowo meminta Kejaksaan Agung tidak melakukan diskriminasi dalam kasus ini. "Banyak perusahaan yang membeli aset dari BPPN saat itu, kenapa hanya PT Victoria Sekuritas Indonesia yang diungkap ke publik?" tanya Karyono, Rabu (26/8/2015).

(Baca Juga: Ini Kronologi Kasus Piutang BTN ke Adyaesta Grup Hingga Pelaporan VSIC)

Ia meminta Tim Satgasus perlu hati-hati sebelum melakukan tindakan hukum terhadap siapa pun. Menurut Karyono, penegak hukum harus menggunakan asas kehati-hatian dan bukti yang kuat agar tidak menimbulkan masalah ke depannya.

"Dalam kasus ini, perlu diperiksa juga peran BPPN, sejauh mana. Nah itukan terjadi 2003 di mana Kepala BPPN Syarifuddin Tumenggung menjabat. Itu bisa dihadirkan untuk diperiksa, sehingga persoalan jadi jelas," katanya.(Hendra Gunawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini