TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Basuki Tjahaja Purnama menganggap rencana gerakan "Lawan Ahok" untuk berdemo di rumah pribadinya, di Pantai Mutiara, Jakarta Utara sudah melanggar aturan.
"Kalau menggeruduk rumah (pribadi) saya, Anda melanggar aturan. Kami punya aturan yang mengatur kalian tidak bisa masuk sembarang masuk ke perumahan orang. Itu namanya hak properti," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki, di Balai Kota, Jumat (28/8/2015).
Menurut dia, sebagai warga negara yang baik, seharusnya massa Gerakan "Lawan Ahok" mengikuti aturan yang ada.
"Negara ini kan ada dasar hukum, ada undang-undangnya. Bukan orang bisa seenaknya dong. Kamu kalau mau menggeruduk melawan hukum, ya silakan," kata Basuki.
Pagi tadi, massa dari Gerakan "Lawan Ahok" melakukan doa bersama agar Basuki menjadi pemimpin yang santun dan berpihak kepada rakyat kecil.
Ketua Gerakan "Lawan Ahok" Tegar Putuhena mengatakan, Basuki harus bersikap sebagai pemimpin yang santun dan menghindari kata-kata yang cenderung kasar.
"Kami berdoa untuk mengusir setan di rumah Ahok. Biar dia sadar," kata Tegar.
Bahkan, Gerakan "Lawan Ahok" berencana menyelenggarakan aksi serupa di rumah pribadi Basuki, di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
Adapun aksi dari berbagai organisasi masyarakat itu juga menampilkan pawai budaya seperti barongsai dan silat Betawi.(Kurnia Sari Aziza)