TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Buntut dari penangkapan 22 pelaku penambang emas tanpa izin atau gurandil di area pertambangan PT Aneka Tambang (Antam) di Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu, Polres Bogor hari ini melakukan sweeping dan penertiban di wilayah tersebut.
Sedikitnya 2.000 personel dikerahkan dalam operasi penertiban tersebut yang direncanakan berlangsung selama tiga hari. Kabagop Polres Bogor Kompol Imron Ermawan mengatakan, penertiban itu merupakan kelanjutan dari upaya yang dilakukan kepolisian dalam mengamankan aset negara.
"Ada banyak lubang galian yang akan ditutup pada operasi ini. Bangunan-bangunan liar yang digunakan sebagai tempat tinggal gurandil juga akan kita tertibkan dan musnahkan," kata Imron, Jumat (18/9/2015).
Imron menambahkan, aksi gurandil sudah masuk pelanggaran berat karena telah melakukan penambangan ilegal, mereka juga mencuri kekayaan dan merugikan negara.
"Bukan hanya aktifitas penambangan liar, di lokasi itu juga terdapat tindak kriminalitas lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban seperti prostitusi, pencemaran lingkungan, pembuangan motor curian, narkoba, kerusakan ekosistem, serta pencurian listrik PLN," kata Imron.
Sebelumnya, Polres Bogor menangkap 22 orang yang berprofesi sebagai penambang liar (gurandil) di S.Cut 10.4 Selatan Level 600 di areal tambang PT Aneka Tambang (Antam), Gunung Pongkor, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (15/9/2015). (Ramdhan Triyadi Bempah)