TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang teknisi rekanan bank, Bambang Sutrisno (29) ditangkap Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Bambang diketahui membobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) bank rekanan kantornya.
Aksi Bambang dilaporkan oleh bank yang merasa dilakukan pembobolan oleh pelaku. Dari laporan tersebut kemudian polisi mengarah pada Bambang, teknisi mesin ATM dari rekanan bank.
"Pelaku kami tangkap tanggal 1 September di tempatnya bekerja di kawasan Pancoran, Jaksel," kata Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Teuku Arsya Khadafi, Jakarta, Minggu (20/9/2015).
Di tempat tersebut, Bambang telah bekerja selama satu tahun. Sehingga ia mengetahui seluk beluk mesin ATM yang menjadi pekerjaannya setiap hari. "Tersangka bekerja sekitar setahunan. Sehingga dia tahu kapan alarm mesin ATM akan berbunyi, dan tahu mekanisme mesin ATM tersebut," ungkap Arsya.
Aksi tersangka terakhir kali di mesin ATM di Graha Permata Pancoran, Blok B, No 2 Jalan Raya Pancoran, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Modusnya yakni dengan berpura-pura mengambil uang di ATM tersebut.
"Modusnya dengan berpura-pura melakukan penarikan uang di ATM menggunakan kartu ATM miliknya," kata Arsya.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 2.300.000, satu buah ATM, jaket warna biru dan satu buah kawat. Semua barang tersebut disita dari tangan Bambabg saat penangkapan. ( Kahfi Dirga Cahya)