TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi meringkus kelompok perampok gerai Seven Eleven (Sevel), yang seluruh anggotanya kecanduan narkoba jenis putaw.
Mereka merampok agar bisa terus membeli Narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti, mengatakan, kelompok itu berjumlah empat orang.
Kini, baru tiga yang diringkus, satu lainnya masih buron.
"Satu pelaku yang buron itu kepala komplotan ini," kata Krishna dalam jumpa pers di Polda Metro jaya, Senin (21/9/2015) siang.
Sedangkan tiga yang diringkus, terdiri antara lain Suhada alias ADA (21), Ibrahim alias Baim (24), dan Jefri Hardiansyah alias Obet (31).
"Salah satu dari mereka itu ada yang sudah terjangkit HIV," ucap Krishna.
Hal itu lantaran pelaku sudah keseringan memakai narkoba jenis putaw.
"Bahkan sudah akut salah satu pelaku yangg terkena HIV itu. Ketika kami ringkus sudah pakai kateter dia," ujar Krishna.
Maka, pihaknya tak menahan tersangka tersebut. Tapi dikirim untuk menjalani perawatan di RS Polri Kramat Djati.
Menurut Krishna, seluruh anggota komplotan ini memang pecandu Narkotika. Makanya, motif perampokannya adalah untuk membeli Narkoba.
Kelompok ini sebelumnya merampok Kafetaria Seven Eleven di Jalan KH Abdullah Syafei, Tebet pada Rabu (16/9/2015) dini hari. Mereka menggasak uang tunai di brankas sebanyak Rp 40 Juta. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)