News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hasil Pemeriksaan Dishub DKI Jakarta: Kopaja 612 Layak Jalan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bus Kopaja yang menewaskan Gunawan (38) dan istrinya Lilis Lestari (30) yang hamil delapan bulan saat kecelakaan tidak sedang membawa penumpang, Rabu (16/9).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan dan Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta telah memeriksa bus Kopaja 612 nomor polisi B 7664 RE, kondisinya layak jalan.

Kepala Unit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Bakti Butar Butar, mengatakan pemeriksaan fisik bus menyeluruh di antaranya rem, termasuk surat kelayakan jalan.

"Kami tes ternyata masih layak dan masih berfungsi. Untuk rem tidak ada masalah," terang Bakti, Selasa (22/9/2015).

Pengemudi bus, Budi Wahyono alias BW (26), tak dapat menginjak pedal rem karena terganjal botol minum air kemasan. Namun polisi tidak menemukan botol air tersebut.

Dua pengendara motor tewas diseruduk mobil yang dikemudikan Budi. Karena hilang kendali, mobil juga sempat menabrak mobil Avanza dan Xenia hitam di depannya.

Polisi sudah menetapkan Budi sebagai tersangka dan dijerat Pasal 310 ayat 4 UU nomor 22 tahun 2009, karena menyebabkan seseorang meninggal dunia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini