TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah perlu memperbaiki sistem perizinan selama proses Dwelling Time di pelabuhan Tanjung Priok.
Pemberian izin secara efektif dapat mencegah terjadinya praktik suap dan gratifikasi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mengatakan Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan telah bekerjasama memperbaiki sistem perizinan supaya lebih ringkas.
Selain itu, kerjasama antara Polda Metro Jaya dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan ditujukan untuk mempermudah pengawasan dicostumence.
Perbaikan sistem dinilai, mantan Kapolda Papua itu perlu dilakukan, tetapi jangan sampai kemudahan-kemudahan memberikan peluang terjadi tindak pidana yang lain.
"Makanya perlu dicarikan sistem," tutur Tito, Sabtu (26/9/2015).
Apabila ada kemajuan selama proses Dwelling Time, maka menurut Tito, tidak perlu dilakukan penegakan hukum. Apabila yang ditemukan sebaliknya, maka dilakukan penindakan.
"Kami paling utama mencegah, tetapi kalau tidak ada kemajuan, masih terjadi panjang, kami akan mencari lagi di mana faktornya. Ini yang kami lakukan, mentriger dan memonitor," kata dia.