Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Animal Defender Indonesia (ADI), Doni Herdaru Tona, mengatakan sebagian besar anjing yang dikonsumsi di Jakarta adalah anjing hasil curian dari pemiliknya.
"Mereka itu tidak peduli ini anjing siapa, pokoknya dicuri dan dihargai seratur ribu rupiah per ekornya. Dagingnya dijual Rp 30 ribu per kilogramnya," kata Herdaru dalam diskusi di Warung Kopi Jalan Tugu Proklamasi, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Menurut dia per harinya di Jakarta lebih 100 ekor anjing dikonsumsi. Anjing curian untuk konsumsi bukan anjing ras. Mereka dibantai secara sadis sebelum diolah jadi santapan di meja makan.
"Anjing-anjing itu dibunuh, mereka mengusahakan biar darahnya tidak keluar. Biar lezat katanya," sambung Herdaru.
Per bulannya ADI menerima sekitar 50 sampai 60 laporan soal anjing hilang. Ia memastikan sebagian besar anjing dicuri untuk dikonsumsi dan diduga jumlahnya lebih dari yang dilaporkan. Karena banyak pemilik yang kehilangan anjing tidak tahu harus melapor ke mana.
ADI siap membantu pemilik yang kehilangan anjingnya. Bukan hal tidak mungkin anjing yang dicuri, bisa kembali ditemukan dalam kondisi sehat. ADI pernah menyelamatkan anjing sesaat sebelum dieksekusi.
"Kalau kehilangan anjing, segera hubungi kami, atau hubungi grup pencinta satwa terdekat. Kami bisa bantu," ujar dia.
ADI sempat menelusuri peredaran daging anjing, termasuk lokasi-lokasi pengumpulan anjing-anjing curian di Jakarta di antaranya ada di Poris, Bintaro, Menteng dan Jatinegara.
"Ceritakan ke kami kronologinya. Nanti kami temani melapor ke polisi. Tidak usah khawatir laporannya ditolak, kami punya pengacara-pengacara handal," beber Herdaru.
Pengacara dibutuhkan untuk membantu melancarkan proses pelaporan. Selama ini tak jarang laporan korban tak diakomodir karena tak sanggup menunjukkan bukti kepemilikan anjing.
"Polisi itu tanya soal sertifikat, soal ras. Tapi kan tidak semua anjing punya sertifikat. Kalau anjing kampung bagaimana?" tanya dia.
Bukti kepemilikan tersebut bisa hanya berupa foto semasa anjing belum hilang. Di tangan pengacara yang tepat, maka bukti-bukti tersebut bisa mendukung laporan kehilangan anjing diterima Polisi.
Namun ia tak bisa menjamin polisi akan membantu mencari anjing hilang. Apa yang dilakukan ADI selama ini adalah menelusuri tempat-tempat penampungan anjing curian termasuk memastikan keberadaan anjing di tempat tersebut.
"Kalau ternyata anjingnya ada di tempat itu, lalu kita lapor ke Polisi, nanti Polisi bantu menggerebek tempatnya. Kita pernah sukses melakukan itu," beber Herdaru.