News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mayat Dalam Kardus

Nasir Djamil: Pembunuh Bocah dalam Kardus Layak Dihukum Mati

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nasir Djamil

Laporan Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Muhammad Nasir Djamil meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pembunuhan secara keji Putri Nur Fauziah (9) yang ditemukan dalam kardus pada 2 Oktober lalu di Kalideres, Jakarta Barat.

"Pelaku pembunuhan sadis terhadap anak tersebut harus segera ditangkap dan layak dihukum mati," kata Nasir dalam siaran pers diterima Tribun, Minggu (4/10/2015).

Nasir berharap aparat kepolisian dapat menerapkan pasal pembunuhan dengan pemberatan sebagaimana ketentuan Pasal 339 KUHP Jo Pasal 80 Undang-Undang nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Penyidik polri harus serius mengusut tuntas kasus pembunuhan ini dan pelaku dapat dikenakan pasal pembunuhan dengan pemberatan atas tindakan kekerasan terhadap anak secara keji dan menyebabkan kematian seperti ini," kata Nasir.

Selain itu, Nasir merasa prihatin dengan maraknya kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi beberapa pekan ini, hal ini menyusul adanya data lembaga perlindungan anak di 179 kota/kabupaten dan 34 provinsi di Indonesia yang menyatakan pada kurun 2010-2014 tercatat 21,6 Juta kasus pelanggaran hak anak dan 58 persen diantaranya dikategorikan sebagai kejahatan seksual.

"Pemerintah perlu menyatakan status siaga dan waspada atas kondisi darurat kekerasan terhadap anak belakangan ini, sehingga semua pihak terutama orang tua dan pihak sekolah segera meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan keamanan terhadap anak," kata Nasir.

Untuk itu, Nasir mengingatkan bahwa kian gawatnya kekerasan terhadap anak ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah untuk segera menyiapkan perangkat dan sarana perlindungan terhadap anak dari ancaman dan tindak kekerasan.

"Anak adalah aset masa depan bangsa, sudah menjadi kewajiban Pemerintah menyiapkan sarana dan perangkat yang ramah terhadap keamanan dan jaminan perlindungan terhadap anak dari kekerasan," tegas Nasir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini