Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak 65 aparat gabungan merazia kendaraan di sejumlah tempat di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya pada Selasa (6/10/2015).
Aparat gabungan berasal dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Satpol PP, dan Pom TNI.
Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto mengatakan, aparat gabungan akan turun ke lapangan serta melihat situasi secara langsung
"Kami menindak angkutan ngetem di sembarang tempat dan pengendara sepeda motor yang tidak memiliki SIM dan STNK,” tutur Budiyanto, Selasa.
Dia menjelaskan, razia bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat dan memberikan efek jera. Ini sesuai Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009.
Dia menilai upaya ini perlu dilakukan karena kesadaran masyarakat soal tertib lalu lintas relatif rendah.
"Sehingga kami perlu mengingatkan secara terus-menerus,” kata dia.