News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bos Sawit Ini Masih Percaya Dukun Penggandaan Uang

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Sobari, juragan kelapa sawit asal Kalimantan mungkin tidak menyangka dirinya akan ditipu mentah-mentah oleh tiga maling yang mengaku bisa menggandakan uangnya.

Diberitakan sebelunya oleh Warta Kota, Sobari kehilangan uang tunai sebesar Rp 90 juta akibat dibawa kabur tiga orang maling.

Sobari tertipu kawanan maling yang menggunakan modus iming-iming penggandaan uang. Tiga tersangka, yakni W, A, dan E sudah diringkus Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Komisaris Aszhari Kurniawan dalam gelar perkara pada Senin (5/10/2015) mengatakan, pada awalnya ketiga tersangka mengirimkan SMS secara acak.

"Inti isi SMS tersebut adalah mereka bisa melakukan penggandaan uang. SMS tersebut sampai, dan direspon oleh putra Sobari yang bernama Pandi," kata Aszhari.

Tertarik dengan penawaran yang diberikan ketiga tersangka, Pandi pun lalu menyanggupi bertemu ketiganya di Bandara Soekarno-Hatta.

"Pandi membawa uang Rp 200.000 untuk digandakan. Setelah bertemu si bandara, mereka berangkat menuju sebuah penginapan di Bandung, Jawa Barat," kata Aszhari.

Sesampainya di Bandung, Pandi dibawa ke sebuah ruang gelap di dalam penginapan. Uang Rp 200.000 miliknya lalu diberikan ke para tersangka, lalu dibungkus kain putih yang sudah digambarin tulisan Arab.

Dua jam kemudian, uang yang dibungkus kain tadi sudah bertambah menjadi Rp 5 juta.

"Padahal, ini hanya sebagai pemancing saja supaya para pelaku bisa mendapat uang yang lebih besar," kata Aszhari Kurniawan.

Girang karena uangnya berhasil digandakan, Pandi pun memberitahu Sobari.

"Mendengar cerita anaknya, Sobari pun membawa Rp 90 juta ke Jakarta untuk digandakan juga. Uang tersebut adalah hasil penjualan kebun kelapa sawitnya," kata Aszhari.

Mereka pun kembali bertemu di bandara pada tanggal 20 Agustus. "Uang Rp 90 juta langsung diserahkan ke para tersangka. Para tersangka langsung mendoa-doakan uang tersebut supaya terlihat benar," kata Aszhari Kurniawan.

Dari bandara, mereka pun bertolak ke Bandung. Namun, sesampainya di Terminal Leuwipanjang, para tersangka langsung kabur bersama uang milik Sobari," kata Aszhari.

"Korban pun melapor ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Para tersangka kami tangkap pada 23 dan 24 September. Kami jerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," kata Aszhari Kurniawan. (Banu Adikara)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini