TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi kembali melakukan tes DNA terhadap 4 orang terduga pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial PNF.
Keempatnya yang dites DNA berstatus jomblo.
Mereka antara lain Agus (42), Asmuni (Pelor), dan Roni (42), Roso (33).
Keempatnya dibawa ke Polsek Kalideres, Selasa (6/10/2015) malam.
Kemudian Polisi mengambil air liur (swap mukosa) mereka untuk diuji DNA-nya.
Ahyar (43), seorang warga, menceritakan, dia menemani keempat orang itu di Polsek Kalideres, semalam.
Menurut Ahyar, Asmuni alias Pelor itu adalah orang stres yang sudah berpisah dengan istrinya.
Lalu Agus mengalami ketidakharmonisan dengan keluarganya.
Kemudian Roni itu seorang Duda. Dan Roso itu belum menikah dan tidak punya pacar.
"Jadi semua yang dites DNA oleh Polisi ini statusnya sedang jomblo semua," kata Ahyar kepada wartawan Rabu (7/10/2015) siang.
Sementara Roni, mengaku sempat kesal saat polisi membawanya dan mengambil sampel air liurnya.
"Saya bilang begini,berarti bapak menuduh saya pelaku," ucap Roni menirukan saat Ia bicara ke petugas yang mengambil sampelnya.
Kemudian Roni sempat disuruh untuk pulang pagi harinya oleh Polisi.
Tapi Dia memilih pulang sekitar pukul 03.00 subuh.
Dia meminta uang ke Polisi untuk pulang ke rumahnya yang berada di dekat rumah PNF.
Kepala Bidang Kedokteran dan Forensik Polda Metro Jaya, Kombes Pol Musyafak, membenarkan bahwa pihaknya memang mengambil sampel DNA dari 4 orang pada Selasa (6/10).
"Sampel DNA itu nantinya akan dicocokkan dengan DNA air mani yang ditemukan di tubuh korban," kata Musyafak.
Apabila cocok, maka bisa diduga kuat itulah pelakunya. (Theo Yonathan Simon Laturiuw)