TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mengerucutkan penyelidikan kasus pembunuhan dan kekerasan seksual terhadap anak perempuan, PNF alias Eneng (9).
Setelah mendapatkan fakta Eneng merupakan korban kekerasan seksual, aparat kepolisian melakukan profiling terhadap pelaku. Pelaku diduga mempunyai kelainan seksual pedofil.
Pedofil merupakan orang-orang yang menikmati pornografi anak. Beberapa pedofil secara seksual tertarik hanya kepada anak-anak dan sama sekali tidak tertarik terhadap orang dewasa.
"Salah satu ciri pedofil. Dia dekat dengan anak. Rasa seksualitas yang menyimpang. Orang seperti ini di profiling," tutur Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/10/2015).
Fakta Eneng merupakan korban kekerasan seksual didukung hasil forensik dari Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hasil itu menunjukkan korban telah mengalami beberapa kali kekerasan seksual.
Menurut Krishna, hasil kedokteran forensik telah dikonfirmasi oleh dokter. Ditubuh korban tercecer sperma pelaku. Cairan seperma diperbesar sampai 5000 kali. Cairan ini menunjukan telah terjadi perkosaan.
"Korban bukan baru sekali ini menjadi korban, tetapi lebih dari sekali. Artinya korban dan pelaku saling kenal dan ini mengerucutkan penyidikan. Motifnya pedofilia dan dia ini predator," kata dia.
Dia menambahkan aparat kepolisian telah memeriksa empat orang saksi. Mereka telah diambil DNA untuk mencocokkan dengan DNA milik Eneng yang ditemukan di alat bukti di tempat kejadian perkara.