TRIBUNNEWS.COM - Belum terungkap tabir pembunuhan bocah PNF di Kalideres, warga Jakarta kembali dihebohkan oleh pembunuhan ibu dan anak di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (8/10).
Kasus ini menunjukkan pembunuhan kian masif di Ibu Kota dan sekitarnya dalam sepekan terakhir.
Dayu Pri Ambarita (45) dan anak bungsunya, YI (5), ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusuk di rumahnya, di perumahan Aneka Elok, Cakung.
Pembunuhan ibu dan anak tersebut terungkap ketika suami korban, Heno Puji Laksono (46), pulang kerja pada pukul 18.00.
Kedua jasad korban ditemukan di kamar tidur utama. Sang ibu tewas di atas tempat tidur, sedangkan sang anak tergeletak di lantai.
Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq mengatakan, dari hasil pemeriksaan medis diperkirakan korban dibunuh sekitar pukul 16.00.
Pada pintu dan jendela rumah tak ditemukan kerusakan. Karena itu, menurut Umar, diduga korban tewas murni karena dibunuh, bukan karena perampokan. Suami korban sehari-sehari menjalankan usaha pembuatan kusen kayu di Bekasi.
Sementara itu, misteri pembunuhan dan pemerkosaan terhadap PNF (9) di Kalideres, Jakarta Barat, mulai terkuak. Salah satu dari empat saksi yang diperiksa kemungkinan menjadi tersangka setelah profil DNA-nya 99 persen identik dengan DNA korban.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Khrisna Murti mengatakan, orang tersebut tinggal di sekitar rumah korban. Tim masih menyelidiki kasus ini dengan memeriksa sejumlah saksi.
Siswa ditahan
Polres Bogor menahan sejumlah siswa SMK sebagai tersangka penganiayaan yang menewaskan Muhammad Yossi (16). Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Suyudi Ario Seto menyebutkan, sejumlah remaja itu adalah FK (15), SI (16), AN (16), dan FD (18). Mereka ditangkap di tempat tinggal masing-masing di Parung, Rabu.
Di Kabupaten Tangerang, Kepala Polres Tangerang Kabupaten Komisaris Besar Irman Sugema mengatakan, penyidik telah memeriksa FA (16), siswa SMK Darussalam Panongan yang menganiaya dua gurunya, Trihartati (42) dan Muryanah (23). Untuk sementara, FA diduga melakukan percobaan pembunuhan dan penganiayaan berat.
(PIN/BRO/RTS/RAY/WIN)