TRIBUNNEWS.COM - Polisi mulai mengerucutkan penyelidikan kasus pembunuhan PNF (9), bocah yang ditemukan tewas dalam kardus.
Saat ini, polisi telah menemukan keidentikan DNA antara seorang yang diperiksa sebagai saksi, dengan barang bukti kaus kaki milik PNF.
"Dari DNA tersebut mengarah satu terduga pelaku atas nama A. Dari sana kami mendalami penyelidikan terhadap saudara A," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Polisi telah melakukan olah TKP secara berulang kali. Tercatat lebih dari 10 kali polisi melakukan olah TKP.
"Olah TKP dilakukan berulang-ulang, lebih dari 10 kali dilakukan dan kami sudah mendapatkan data forensik terhadap satu barang bukti kaus kaki milik korban dan telah diperiksa kepada ibu korban bahwa itu milik korban," kata Krishna.
A sendiri diketahui tinggal tak jauh dari rumah korban PNF. Saat ini pemeriksaan terhadap A masih dilakukan intensif terkait pembunuhan terhadap PNF.