News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ahok: Paedofil Sebaiknya Dikebiri

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ahok saat blusukan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memiliki pandangan sendiri mengenai hukuman yang pantas bagi paedofil yang melakukan kejahatan seksual terhadap anak-anak.

Menurut dia, hukuman penjara saja tidak cukup bagi para paedofil. Dia pun berpendapat bahwa paedofil yang berbuat kejahatan seksual sebaiknya dikebiri saja. "Undang-undang kita sangat lemah. Maksimal itu dipenjara hanya tiga sampai lima tahun saja. Makanya kalau mau jujur, itu mesti dipotong aja, dikebiri aja," ujar Ahok di Jakarta Utara, Minggu (11/10/2015).

Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga memiliki pendapat yang sama dengan Basuki. Pekan depan, KPAI akan mendatangi Mahkamah Agung untuk mengajukan pemberatan hukuman terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Pemberatan hukuman yang diajukan mulai dari hukuman kebiri hingga hukuman mati.

"Pemberatan hukuman dari mulai kebiri hingga hukuman mati. Di samping itu, hukuman lainnya yang bersifat sanksi sosial. Akan kita advokasi, tidak hanya ke kementerian teknis, tetapi juga ke Mahkamah Agung. Senin kita ke sana," kata Ketua KPAI Asrorun Ni'am, di kantornya, Jumat (9/10/2015).

Hal ini berkaitan dengan kasus PNF (9), bocah yang ditemukan tewas dalam kardus.

Berdasarkan hasil visum, PNF diketahui telah mengalami kekerasan seksual. Seseorang berinisial A ditetapkan sebagai tersangka pembunuh PNF.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian menjelaskan cara polisi bisa menentukan A (39) sebagai pelaku pembunuh bocah dalam kardus, PNF (9). Polisi melakukan kajian ilmiah dan pada akhirnya mengerucutkan terduga pelaku pembunuh bocah perempuan tersebut sebagai seorang paedofil.

"Dari tanda-tanda kekerasan yang kami dapatkan dari korban, ada tanda kalau korban mengalami kekerasan seksual. Dari sana, kami mengerucutkan terduga pelaku menjadi mereka yang punya ciri-ciri sebagai seorang paedofil," kata Tito di Mapolda Metro Jaya.

Penulis : Jessi Carina

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini