TRIBUNMEWS.COM, JAKARTA - Sidang lanjutan perkara pembunuhan Deudeuh Alfisyahrin alias Tata Chubby menghadirkan penyidik unit 1 Jatanras Polda Metro Jaya.
Dari situ, terungkap cara pihak Kepolisian menangkap pembunuh wanita di rumah kos bilangan Tebet, Jakarta Selatan itu, beberapa waktu lalu.
Dua orang anggota Kepolisian yang hadir dalam persidangan ini, Aiptu Muhammad Syarif Hidayat dan Brigadir Asrul Rofiq, menjelaskan Prio, pelaku pembunuhan Deudeuh, dapat diketahui keberadaanya setelah menelurusi akun media sosial milik korban.
"Kami menelusuri percakapan antara korban dan terdakwa di Twitter, dari situ kami memulai penelusuran," kata Brigadir Asrul Rofiq saat memberikan keterangan dalam persidangan di Ruang sidang 1 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/10/2015).
Namun, dua orang penyidik itu menolak menjelaskan detil penelusuran yang disebut menggunakan metode scientific.
"Yang jelas dengan metode scientific," kata Brigadir Asrul Rofiq saat dikonfirmasi usai sidang.
Setelah mencari jejak pelaku dari pergerakannya di dunia maya, anggota Jatanras Polda Metro Jaya yang memberikan kesaksian dihadapan hakim ketua Nelson Sianturi, penyidik langsung menangkap Prio di rumah kontrakannya di Bogor, Jawa Barat.
"Saat ditangkap dia sedang tidur. Ada anak dan istrinya di rumah," kata anggota Polda Metro Jaya itu.
Kasus pembunuhan Deudeuh Alfisahrin alias Tata Chubby yang terjadi pada 11 April 2015 silam sempat menarik perhatian publik. Pasalnya, Deudeuh yang ditemukan tewas dalam keadaan tanpa busana di kamar kosnya, ternyata melakukan tindak prostitusi menggunakan media sosial.
Belakangan juga diketahui Prio, terdakwa pembunuh Deudeuh, merupakan seorang pengguna jasa esek-esek yang disediakan korbannya.
Setelah membunuh Deudeuh, Prio sempat melarikan diri dan membawa sejumlah barang berharga milik perempuan berumur 26 tahun itu.