TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hingga Senin (19/10), tim gabungan yang dibentuk Kapolrestro Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faroq, masih menelusuri kaburnya tujuh orang tahanan Polsektro Ciracas.
Berdasarkan sumber yang dihimpun Warta Kota di lokasi kejadian, para tahanan berhasil melarikan diri dari balik jeruji besi akibat kelalaian petugas jaga. Ketujuh tahanan memotorng jeruji sel dengan cara digergaji.
Dari celah teralis besi yang sudah dijebol itu, satu per satu tahanan keluar lalu kabur melewati pintu depan. Diduga para tahanan leluasa melarikan diri karena di bagian pintu depan petugas jaga diduga sedang tertidur lelap.
Para tahanan diperkirakan kabur sekitar pukul 03.00. Sel tahanan yang dilengkapi dua pintu berlapis itu dengan mudah dilalui para pelaku.
Diduga para pelaku menggergaji pintu besi pertama yang menghubungkan kamar para tahanan. Aksi pemotongan itu diperkirakan sudah dilakukan beberapa hari sebelumnya oleh para tahanan.
Setelah berhasil melewati pintu pertama, para tahanan selanjutnya menuju ruangan yang di depannya terdapat pintu besi kedua. Posisi gembok pintu yang tidak masuk secara sempurna memudahkan pelarian para pelaku.
Setelah melewati kedua pintu tersebut, para tahanan berhasil melenggang keluar. Ironisnya, para pelaku keluar dengan melintasi pintu utama yang biasa dijadikan akses masuk para petugas Polsek Ciracas karena letak pintunya berada di samping ruang SPK dan ruang kapolsek.
Para tahanan berhasil kabur karena diduga saat itu petugas jaga tertidur pulas. Polisi baru mengetahui kejadian itu setelah melihat kondisi pintu yang tidak terkunci.
Ruang tahanan yang tadinya dihuni sembilan orang itu kini hanya menyisakan dua tahanan saja yakni Ahmad Farok dan Albar Sitanggang.
Terkejut
Kapolrestro Jakarta Timur, Komisaris Besar Umar Faroq, kaget bukan kepalang begitu mengetahui tujuh tahanan Polsektro Ciracas melarikan diri.
Ia langsung membantah pertanyaan awak media yang menyebut ketujuh tahahan kabur dengan cara memotong teralis besi. “Bukan...bukan (dipotong). Itu (teralis) hanya aus, tidak dipotong,” ucap Umar.
Ketika ditanya mengenai kronologis kejadiannya, Umar hanya bisa memastikan, penyebabnya diduga karena kelalaian petugas jaga.
“Masih kita cari (kronologisnya) secara lebih jelas. Petugas jaga juga tidak disiplin menjalankan tugas,” ungkapnya.
Tujuh tahanan yang kabur itu memiliki latar belakang kasus berbeda-beda.
Umar menampik kaburnya tujuh tahanan tersebut dikarenakan pengamanan final Piala Presiden 2015 yang menyita perhatian anggota kepolisian untuk menjaga keamanan Ibukota.
“Itu bukan kaitan dengan (final) Piala Presiden, tidak terlibat sama sekali,” ujarnya.
Kemarin, Umar Faroq meminta Kapolsektro Ciracas bersama Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Timur membentuk tim gabungan. “Langsung kami bentuk tim untuk mencari dan menangkap para tahanan yang kabur,” kata Umar.
Ketika disinggung soal sanksi yang akan diberikan kepada petugas jaga, Umar Faroq menyerahkan hal tersebut kepada ketentuan yang berlaku. “Mengenai hal itu (sanksi) akan diberikan sesuai dengan ketentuan dan kebikjaksanaan pimpinan,” ucapnya. (Junianto Hamonangan)