TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebanyak empat orang yang terlibat kepemilikan 1000 butir inex ditangkap aparat Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Minggu (25/10). Dua orang diantaranya anggota TNI.
Pengungkapan kasus itu berawal dari penangkapan terhadap dua warga sipil berinisial AR (Ardi) dan istrinya SW (Siti Wahyuningsih) dilakukan di Jalan Bungur, Ciracas, Jakarta Timur.
"Kami menangkap dua sipil dan dua anggota TNI. Mulanya, kami mengejar dua orang itu," tutur Kepala Bidang Humas BNN Kombes Slamet Pribadi kepada wartawan, Senin (26/10/2015).
Setelah dilakukan pengembangan, petugas BNN menangkap seorang anggota TNI AD berinisial WW berpangkat Letnan Kolonel di lampu merah Ceger. Dari tangannya didapat barang bukti berupa satu pisau sangkur dan 1.000 pil inex.
Berdasarkan pemeriksaan terhadap WW, diketahui inex tersebut akan diserahkan kepada seorang anggota TNI berinisial SI berpangkat Sersan Pertama. SI mendapat enam luka tembak namun tetap diamankan dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat perawatan.
"Petugas memancing mereka dan sempat terjadi baku tembak antara penyidik dan SI," tutur Slamet.
Saat ini, kedua anggota TNI sudah diserahkan ke Dampomdam Jaya Cijantung untuk diproses lebih lanjut. Sementara itu, dua orang yang lain diamankan ke Markas BNN.