Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Said alias Calang (31), pria yang masuk daftar pencarian orang (DPO) Lapas Salemba, kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Residivis kasus pencurian dengan kekerasan itu menghajar Zen karena tersinggung celananya nyangkut di sepeda temannya di gang sempit, Jalan Tamansari 1C, Sabtu (24/10/2015).
"Pelaku menghajar temannya sampai kulit di dekat mata sebelah kiri robek dan memar," ujar Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, Kompol Guruh Candra Permana, kepada wartawan, Senin (26/10/2015).
Perselisihan Said dengan Zen berawal dari salah paham. Said merasa tersinggung sehingga menghajar rekannya itu. Setelah puas memukul Zen, Said melarikan diri dan sembunyi di atap rumah tetangganya.
Setelah dianiaya Said, Zen melaporkan apa yang dialami ke Mapolsek Tamansari. Aparat kepolisian yang menerima laporan itu mencari Said yang ketahuan bersembunyi.
"Dikasih dua kali tembakan peringatan baru pelaku mau turun. Pelaku masih ditahan di Polsek Tamansari. Kalau sudah selesai diproses, pelaku akan dilimpahkan ke Lapas Salemba," tutur Guruh.
Sebelum melarikan diri dari Lapas Salemba, Said sudah empat kali masuk penjara karena melakukan pencurian dengan kekerasan. Dia mencuri di tempat kos dan rumah kosong.
Atas tindakannya, Said dijerat Pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.