News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sampah Jakarta

Yusril: Pak Ahok Coba Sekali-sekali ke Bekasi Lihat Bantar Gebang

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang di Bekasi yang jadi polemik.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Kuasa Hukum dua pengelola Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang Yusril Ihza Mahendra mengimbau agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meninjau langsung ke Bantar Gebang di Bekasi.

Peninanjauan langsung, ujar Yusril, untuk mengetahui perbedaan mana lahan milik Pemerintah Provinsi DKI dan mana lahan milik pengelola (PT. Godang Tua Jaya dan PT. Navigate Organic Energy Indonesia).

"Jadi Pak Ahok, coba sekali-sekali ke Bekasi. Lihatlah ke Bantar Gebang. Jadi Pak Ahok bisa jelas melihat mana tanahnya," ujar Yusril di Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2015).

Kekeliruan Ahok, kata Yusril, karena menyebut bahwa lahan yang dipergunakan untuk pengelolaan sampah di Bantar Gebang itu milik DKI.

Yusril mengatakan, bahwa Ahok telah keliru mengatakan lahan TPST Bantar Gebang milik Pemprov DKI. Menurutnya, lahan yang digunakan untuk pengelolaan sampah jelas milik PT GTJ dan PT. NOEI.

"Tidak benar Ahok yang mengatakan lahan itu DKI. Pengelolaan sampah tidak dilakukan di lahan milik DKI. Sepenuhnya lahan pengelolaan sampah di lahan milik swasta," imbuhnya.

Sebelumnya Ahok bersikeras, bahwa TPST Bantar Gebang punya pemerintah provinsi DKI Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini