TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemeriksaan atas Sersan Satu YH, anggota Kostrad yang menembak mati seorang warga di Jalan Mayor Oking, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa petang (3/11), terus berlanjut.
“Dalam berkas pemeriksaan yang kami peroleh, dia mengaku mengeluarkan tembakan peringatan, namun kemudian terdesak dan terjadilah penembakan mematikan itu. Betul dia menembak korban,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD, Brigadir Jenderal TNI MS Fadhilah, di Jakarta, Rabu.
Kejadian yang terjadi di depan SPBU Nomor 34-16803 di Jalan Mayor Oking itu, bermula ketika mobil Honda CRV bernomor registrasi F 1239 DZ yang dikemudikan YH disenggol korban, Marsin Sarmani, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX.
Tidak terima mobilnya disenggol, YH mengejar Sarmani dan baru bisa dicegat di depan SPBU Nomor 34-16803 itu.
Keributan pada pukul 17.00 WIB Selasa (3/11) itu terjadi dan disaksikan banyak orang.
Kemudian terjadi peristiwa penembakan tersebut dan tiba-tiba Marsin Sarmani alias Japra (40) tumbang bersimbah darah.
YH kemudian kabur dari lokasi, masuk ke jalur menuju jalan Tol Jagorawi, dan di sana juga dia ditangkap polisi.
“Saat ini Hadi ditahan di Sub Detasemen Polisi Militer Kodam III/Siliwangi Cibinong,” kata Fadhilah.
Penembakan hingga tewas seorang warga sipil oleh personel TNI AD ini terjadi hanya sekitar sebulan dari peringatan HUT ke-70 TNI secara besar-besaran dan melibatkan rakyat.
Spanduk besar-besar dan dipasang mencolok di banyak lokasi upacara puncak HUT ke-70 TNI itu, di Cilegon, Banten, pada 5 Oktober lalu, bertuliskan slogan yang sangat populis dan merakyat, yaitu “Bersama Rakyat TNI Kuat”.
Hukuman Mati
Siti Masitoh (35) istri korban sangat terpukul dengan kejadian yang menimpa suaminya.
Mengenakan kaos berlengan warna abu-abu dan kerudung hitam, Siti terus menangis setiap ada pelayat yang datang.
Disamping Siti, setia menemani Irgi (5) putra bungsu pasangan tersebut.