TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Traffic Watch (ITW) meminta kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti untuk meninjau kembali pelaksanaan operasi terkait lalu lintas. Seperti misalnya Operasi Zebra Jaya.
Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan, menilai Operasi Zebra Jaya yang setiap tahun digelar tidak memiliki dampak terwujudnya keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
"Operasi yang digelar tak memberi efek positif kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat. Kemacetan, kesemrautan menjadi pemandangan yang terus terjadi," tutur Edison kepada wartawan, Kamis (5/11/2015).
Dia mengklaim, Operasi Zebra Jaya yang dilakukan polisi lalu lintas (Polantas) hanya untuk menggunakan anggaran yang sudah diajukan sebelumnya.
"Potensi terjadinya korupsi dalam pengadaan sarana prasarana yang digunakan untuk operasi," kata dia.
Aparat Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menilang 103.633 pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas selama Operasi Zebra Jaya 2015.
Ini berdasarkan hasil rekapitulasi Operasi Zebra Jaya 2015 yang berlangsung sejak Kamis (22/10) sampai Rabu (4/11) kemarin.
"Jumlah tilang 103.633 dan jumlah teguran 9.546," tutur Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Sutimin, Kamis (5/11).
Aparat kepolisian menyita sejumlah barang bukti seperti Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sepeda motor, dan mobil terkait penilangan itu.
"Kami menyita barang bukti 38.844 SIM, 63.977 STNK, 774 sepeda motor, dan 38 mobil," kata dia.
Selama Operasi Zebra Jaya 2015, aparat kepolisian melakukan penegakan hukum kepada pelaku pelanggaran melawan arus, naik-turun penumpang dan pelanggaran rambu berhenti serta parkir.
Hasil target operasi tematik melawan arus 24.024, naik-turun penumpang 16.568, dan melanggar rambu berhenti serta parkir 11.119.
Polda Metro Jaya melakukan sidang di tempat selama Operasi Zebra Jaya 2015. Upaya ini dinilai efektif mengurangi percaloan karena hakim dan jaksa dihadirkan saat penilangan.