TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap satu orang pelaku bernama Teng Yong Yang (38) terkait pembuatan obat kulit palsu di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri, Kombes Nugroho Aji Wijayanto mengatakan sebelum terjun sebagai pembuat obat kulit palsu selama satu tahun terakhir, pelaku bekerja di sebuah toko obat.
"Dulu pelaku pernah bekerja di tempat obat, menurutnya salep itu yang paling laku di pasaran dan mudah didapat," katanya, Jumat (6/11/2015).
Nugroho menambahkan pelaku dipastikan bekerja tidak sendirian karena produksi yang dihasilkan sangat banyak. Petugas pun masih melakukan pengembangan terhadap jaringan obat palsu yang hasilnya beredar di sejumlah kota besar itu.
"Sampai sekarang kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya karena dia tidak mungkin bekerja sendirian, pasti ada yang bantu. Saat ini dua orang masuk dalam DPO," ujar Nugroho.
Ia menambahkan obat kulit palsu yang dijual 50 persen lebih murah dari harga pasaran itu, sengaja diedarkan di toko-toko kecil dan bukan apotek. Pasalnya pelaku sengaja menyasar masyarakat kelas bawah sebagai korbannya.
"Kalau di apotek kan pasti tahu mana palsu mana enggak. Efeknya juga bukannya sembuh malah tambah gatal. Makanya kita kerjasama dengan pihak terkait untuk mengungkap," tambahnya.
Untuk itu Nugroho mengimbau agar masyarakat lebih waspada terhadap beredarnya obat-obatan palsu di lingkungan masing-masing. "Kita imbau masyarakat kalau beli obat, ke toko yang berijin atau apotek. Waspadai beli obat di toko pinggiran, tidak semua palsu tapi ada indikasi," tutupnya. (Junianto Hamonangan)