Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya mendalami keterlibatan oknum bank untuk mengungkap kasus penipuan via sms dan telepon.
"Kami dalami keterlibatan oknum," tutur Kasubdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/11).
Oknum bank diduga terlibat membantu kelompok penipuan itu.
Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui, pelaku membeli buku tabungan berikut kartu ATM.
Rekening bank digunakan untuk menerima transfer uang dari korban.
Pelaku membuka rekening beberapa bank dengan menggunakan dokumen berupa KTP, NPWP, dan KK palsu.
Pelaku menjual buku tabungan berikut kartu ATM nya seharga Rp 500.000 sampai Rp 1.000.000.
Mendapatkan bagian uang hasil kejahatan sebesar 60 persen sampai dengan 70 persen dari jumlah keseluruhan uang yang ditransfer korban dan sisanya diberikan kepada pelaku yang berperan mencari data info dan yang melakukan aksi penipuan kepada korban.
"Bank harus menerapkan prinsip know your customer. Kalau ada rekening dan uang masuk secara tiba-tiba tentunya bank harus mencurigai," tuturnya.
Selain meminta pihak bank mewaspadai para nasabah, dia mengimbau provider jasa telekomunikasi untuk menarik nomor yang melakukan registrasi palsu dan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.