Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Inspektorat DKI Jakarta Lasro Marbun hanya melempar senyuman saat ditanyai persoal kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2014.
Lasro yang hadir dalam rapat penyelarasan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2016 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, Jumat (20/11/2015).
Sebelum hadir ke acara tersebut, Lasro sebelumnya menjadi saksi untuk terdakwa Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi terkait kasus korupsi pengadaan UPS.
Lasro saat menghadiri rapat Banggar sempat rehat sejenak untuk ke toilet.
Ketika akan memasuki ruang rapat Banggar untuk mengikuti rapat kembali, sejumlah awak media memburunya.
Ditanya soal UPS, Lasro menjawab justru malah bertanya balik kepada wartawan "Ada kamu ya (di Tipikor), ada kamu ya?" kata Lasro seraya melepas senyuman.
Namun saat ditanyakan soal dirinya yang menyeret nama Sekretaris Daerah DKI Saefullah, Lasro hanya tersenyum sembari berjalan menuju tempat duduknya di Rapat Banggar itu.
Sebelumnya diberitakan bahwa Lasro di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, sebagai saksi untuk Alex, Kamis (19/11/2015).
Kepada jaksa, Lasro menyebut Saifullah memerintahkan Alex Usman usulkan pengajuan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan (APBDP) 2014.
Lasro yang kini menjabat sebagai Kepala Inspektorat DKI Jakarta itu mengatakan pada bulan November 2014 dirinya dihubungi Alex.
Lewat telepon dia dikabari bahwa Sudin Dikmen Jakarta Barat sedang berlangsung pengadaan barang.
Lantas dia menanyakan urgensi dari pengadaan barang tersebut.
"Atas perintah Sekda saya yakin saat itu beliau (Sekda) merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi saya langsung percaya," kata Lasro di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015).