TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Basman (36) bekerja sebagai peracik narkotika jenis sabu. Pria berusia 36 tahun itu juga berkedok sebagai penjaga warnet yang didalamnya sebagai rumah industri produksi narkoba.
Ia diringkus oleh Satuan Narkoba Polrestro Jakarta Barat pada Kamis (19/11/2015). Polisi membongkar ruko yang beralamatkan di Jalan Jelambar Utama Sakti Raya RT 03 / RW 07 No. 29 Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petambutan, Jakarta Barat tempat Basman bekerja.
Kesehari - harian Basman selain menjaga warnet, dirinya juga menjadi koki sabu di lantai tiga ruko tersebut. Ruko itu memiliki tiga lantai, pada lantai pertama beroperasi sebagai warnet, lantai dua jadi tempat tidur, sedangkan lantai tiga merupakan tempat untuk Basman meracik sabu.
"Saya juga baru belajar dari seseorang bagaimana tata cara membuat sabu ini," ujar Basman saat ditemui di lokasi pada Kamis (19/11/2015).
Ia memaparkan beberapa bahan - bahan dalam pembuatan barang haram tersebut. Bahan tersebut terdiri dari kristal sabu, neo napacin, cairan kimia, dan air hujan.
"Bahan bakunya neo napacin dicampur cairan kimia yang sebelumnya dilarutkan ke dalam air hujan," ungkapnya.
Basman mengaku dalam sehari dirinya memproduksi sabu sebanyak 20 gram. Sebelum menjadi peracik narkoba, ia bekerja sebagai tukang bengkel bubut.
"Saya baru dua kali bikin sabu, sehari buat 20 gram. Dikasih upah Rp 1 juta," kata Basman.
Selain mengamankan Basman, polisi juga meringkus Dewi (32) di Warnet Utama Net yang dijadikan home industri narkotika ini. Janda beranak dua tersebut sebagai atasan Basman dan mengelola penjualan sabu. (Andika Panduwinata)