Boros, Pembayaran Listrik Pemprov DKI Capai 600 Milyar setahun
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam satu minggu terakhir Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau yang karib disapa Ahok membahas Program Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2016 bersama jajaran SKPD.
Waktu yang diluangkan Ahok selama seminggu dengan tidak menerima tamu di Balaikota DKI tersebut ternyata membuahkan hasil.
Ahok menemukan usulan program yang dianggap boros. Salah satunya adalah pembelian Lampu Penerangan Jalam Umum (PJU) di Dinas Perindustrian dan Eneregi (DPE). Ahok menyoroti pembelian lampu dan anggaran untuk penerangan.
Jalan di dinas tersebut yang mencapai Rp 300 Milyar. Belum lagi di setiap suku dinas yang ada di Jakarta, yang masing-masing mencapai Rp 30-40 Milyar. Wajar saja pembayaran listrik Pemprov DKI ke PLN mencapai Rp 600 Milyar
"Bayar listrik PLN mencapi 600 Milyar satu tahun, Makanya saya gabungkan," ujar Ahok di Balaikota DKI Jakarta, Minggu (22/11/2015).
Basuki menyarankan untuk mengganti penerangan jalan umum dengan Lampu berjenis Light Emitting Diode (LED). Ia yakin apabila semua penerangan jalan umum menggunakan LED, Maka pembayaran listrik dapat ditekan menjadi Rp 200 Milyar per tahun. Oleh karena itu sebagai tindak lanjutnya Ahok memotong anggaran dinas tersebut dan menggantinya dengan pembelian Lampu LED di tiga wilayah kota di Jakarta.
"Makanya saya tanya ke mereka (SKPD) kenapa nggak mau lakukan? Makanya saya potong," paparnya.
Selain masalah pembelian Lampu, Ahok juga menyororti pemasangan jaringan penerangan yang menurutnya berantakan, padahal menghabiskan anggaran sebesar Rp 5 milyar. Pengerjaan yang tidak rapi tersebut menyebabkan kemacetan di ruas jalan, salah satunya di depan Rumah sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Menurut Ahok, berantaknya penggalian jaringan lantaran tidak jelasnya kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.
"Hampir semuanya berntakan, dan mendapat keluhan pengguna jalan, saya sudah menegur kontraktor yang bersangkutan, dan ke depannya yang seperti itu tidak dapat dipertahankan lagi," paparnya.