TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Peristiwa meninggalnya Mulyadi (30), seorang tahanan di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur masih diselidiki pihak kepolisian.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Marjuki menegaskan, meninggalnya Mulyadi (30) murni bunuh diri.
Pihaknya membantah adanya dugaan penganiayaan terhadap narapidana penghuni blok 2067 tersebut.
"Tidak, tidak ada (penganiayaan), murni bunuh diri," kata Marjuki saat dikonfirmasi, Selasa (24/11/2015).
Dirinya menyebutkan, bekerja sama dengan jajaran Polsek Metro Jatinegara guna melakukan penyelidikan terkait insiden tersebut.
Sebab itu, ia memastikan bakal bersikap terbuka jika kepolisian meminta keterangan, baik dari sipil maupun penghuni sel yang berdekatan dengan kamar korban.
"Kasusnya ditangani oleh Polsek, kita terbuka dan kerjasama dengan polisi untuk pemeriksaan. Kalau perlu keterangan sipir ataupun warga binaan," katanya.
Menurutnya, warga Jalan E gang 1 RT 08/03 Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat itu baru delapan bulan menghuni lapas dari lima tahun vonis hukuman yang dijatuhkan hakim terhadapnya.
"Dia kan di sel sendiri, baru delapan bulan dari lima tahun masa tahanan," ujarnya.
Bahkan, pasca insiden tersebut, Marjuki mengaku sudah mengunjungi lokasi dan meninjau kamar sel korban.
"Sudah, tadi saya sudah kesana, korban cuma satu," katanya.
Seperti diektahui, Mulyadi ditemukan tewas dengan kondisi tubuh terbakar sekitar pukul 05.00 WIB pagi tadi.
Seorang pengunjung lapas sempat menyebut adanya korban lain dalam insiden tersebut.