TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah pabrik tidak berizin di wilayah Balajara, Tangerang, digerebek Bareskrim Polri karena memproduksi salep yang mengandung boraks.
Boraks yang biasanya dipakai sebagai bahan kimia digunakan juga untuk campuran bakso atau tahu agar tahan lama dan kenyal.
Penggunaan boraks ini dilarang dan membahayakan kesehatan.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Anjan Pramuka menjelaskan anggotanya berhasil menggerebek pabrik itu pada Senin 23 November 2015 lalu.
"Pabrik berlokasi di Pergudangan Surya Balaraja, Blok F8, Jalab Raya Serang Km 28, Balaraja, Tangerang, Banten. Besok akan kami rilis di sana pukul 13.00 WIB," kata Anjan, Rabu (25/11/2015) di Mabes Polri.
Dari penggerebekan itu, polisi berhasil mengamankan dan menahan seorang tersangka berinisial HW (31).
Dari hasil pemeriksaan, pabrik itu telah disewa tersangka selama dua tahun dan sudah mempekerjakan 13 karyawan.
"Jadi produk obat berbahaya ini setelah diproduksi di Indonesia, dipaketkan dan dikirim ke luar negeri.
Tersangka utamanya masih diburu, mereka ada di luar negeri," ucap Anjan.
Jenderal bintang satu ini menambahkan dari penggerebekan itu polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni obat-obatan berupa salep.
Seperti Moov Rapid Reliep 10.500 pcs, Dermovate, Omega Pain 36 pcs, Betacet 2000 pcs.